Pendidikan Agama Islam
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga
Yogyakarta
2013
PSIKOLOGI BELAJAR PAI
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Susilaningsih,
M. A.
Disusun
oleh :
Afdhol Abdul Hanaf (10410051)
Akhid Nur Kholis P (10410060)
Najia Mabrura (10410099)
NARKOBA DAN MINUMAN KERAS
A. Pengertian Narkoba dan Integrasinya terhadap Mata Pelajaran
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat
terlarang. Narkotika merupakan obat atau zat yang berasal dari tanaman maupun
bukan tanaman, sintesis maupun semi sintesis, yang dapat menimbulkan
pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dan memasukkan zat
tersebut ke dalam tubuh manusia. Pengaruh tersebut dapat berupa pembiusan,
hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, dan halusinasi (timbulnya
khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.[1]
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1997 menyatakan bahawa “Narkotika
hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan ilmu
pengetahuan, termasuk lembaga penelitian/ pendidikan saja, sedangkan pengadaan
impor/ekspor, peredaran dan pemakaiannya diatur oleh pemerintah”. Ketika
melihat kenyataan yang ada, zat-zat tersebut masih banyak yang masuk dan keluar
ke Indonesia secara ilegal sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan dan
penyalahgunaan. Peredaran zat terlarang tersebut dilakukan oleh orang-orang
yang tidak bertanggung jawab dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan yang
sebesar-besarnya.[2]
Dalam pandangan Islam, meminum khamar dan menggunakan zat-zat lain yang
memabukkan hukumnya haram. Allah SWT berfirman:
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$#
(#þqãYtB#uä
$yJ¯RÎ)
ãôJsø:$#
çÅ£øyJø9$#ur
Ü>$|ÁRF{$#ur
ãN»s9øF{$#ur
Ó§ô_Í
ô`ÏiB
È@yJtã
Ç`»sÜø¤±9$#
çnqç7Ï^tGô_$$sù
öNä3ª=yès9
tbqßsÎ=øÿè?
ÇÒÉÈ
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi,
(berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk
perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat
keberuntungan.” (Q.S Al-Maidah: 90)
Di dalam surat Allah SWT juga berfirman:
y7tRqè=t«ó¡o
ÇÆtã
ÌôJyø9$#
ÎÅ£÷yJø9$#ur
(
ö@è%
!$yJÎgÏù
ÖNøOÎ)
×Î72
ßìÏÿ»oYtBur
Ĩ$¨Z=Ï9
!$yJßgßJøOÎ)ur
çt9ò2r&
`ÏB
$yJÎgÏèøÿ¯R
3
tRqè=t«ó¡our
#s$tB
tbqà)ÏÿZã
È@è%
uqøÿyèø9$#
3
Ï9ºxx.
ßûÎiüt7ã
ª!$#
ãNä3s9
ÏM»tFy$#
öNà6¯=yès9
tbrã©3xÿtFs?
ÇËÊÒÈ
Artinya:
“Mereka bertanya kepadamu tentang
khamar dan judi. Katakanlah: "Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari
manfaatnya". dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah:
" yang lebih dari keperluan." Demikianlah Allah menerangkan
ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir.” (Q.S
Al-Baqarah: 219)
Dengan melihat beberapa dalil di atas tentu dapat disimpulkan bahwa meminum
khamar dan barang-barang/ zat-zat lain yang dapat memabukkan hukumnya adalah
haram.
Ketika kita membuka materi PAI tentang hukum Islam mengenai makanan dan
minuman, maka narkotika menjadi salah satu makanan/minuman yang haram. Walaupun
pada hakekatnya makanan/minuman yang ada di bumi ini disediakan untuk manusia,
akan tetapi tetap ada kriteria tertentuyang menjadikan makanan/minuman tersebut
dapat dinikmati ataupun dilarang. Secara tegas Al-Qur’an telah mengatur
makanan/minuman yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Allah SWT berfirman:
$ygr'¯»t
â¨$¨Z9$#
(#qè=ä.
$£JÏB
Îû
ÇÚöF{$#
Wx»n=ym
$Y7ÍhsÛ
wur
(#qãèÎ6®Ks?
ÏNºuqäÜäz
Ç`»sÜø¤±9$#
4
¼çm¯RÎ)
öNä3s9
Arßtã
îûüÎ7B
ÇÊÏÑÈ
Artinya:
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat
di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; Karena
Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(Q.S Al-Baqarah: 168)
Dengan melihat ayat di atas maka sudah
sangat jelas bahwa manusia hanya boleh mengkonsumsi barang yang halal lagi
baik. Yang dimaksud halal di sisni adalah halal baik dari segi cara
memperolehnya maupun terbuat dari bahan yang halal. Sedangkan makanan/ minuman
yang baik adalah
makanan/minuman yang apabila dikonsumsi akan bermanfaat bagi tubuh dan tidak
menimbulkan kerusakan bagi tubuh.
Dilihat dari perspektif biologi, maka narkotika mengandung zat-zat yang
berbahaya bagi tubuh manusia. Salah satu contohnya adalah candu. Candu
merupakan getah tanaman papaver somniferum yang dapat diperoleh dengan
cara menggores buah yang hendak masak. Getah yang keluar dari goresan tersebut
berwarna putih yang diberi nama lates. Getah ini dibiarkan mengering
pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman. Ketika getah tersebut
diolah maka akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang
kemudian dinamakan sebagai candu mentah atau candu kasar. Candu kasar ini
mengandung bermacam-macam zat aktif yang sering disalahgunakan. Penyalahgunaan
inilah yang menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi pecandu ataupun
orang lain.[3]
Contoh minuman lain yang memabukkan adalah minuman alkohol. Apabila dibahas
secara kimia, maka alkohol ini mengandung etanol etil alkohol. Etanol etil
alkohol ini memiliki pengaruh yang besar terhadap terhadap susunan saraf
manusia. Apabila alkohol ini dikonsumsi bersamaan dengan narkotika atau psikotropika,
maka akan memperkuat pengaruh dari zat tersebut dalam tubuh manusia. Ada
beberapa golongan minuman beralkohol, yaitu:[4]
a. Golongan A, yang mana kadar etanolnya berkisar antara 1% sampai 5%. Contoh
minuman alkohol golongan A ini adalah bir.
b. Golongan B, yang mana kadar etanolnya berkisar antara 5% sampai 20%. Contoh
dari golongan ini adalah berbagai jenis minuman anggur.
c. Golongan C, yang mana kadar etanolnya berkisar antara 20% sampai 45%.
Contohnya adalah whisky, vodca, manson house, dan johny walker.
Dalam perspektif ekonomi, maka para pecandu narkoba akan mengalami
pembengkaan ekonomi. Mereka tidak dapat mengelola uang dengan baik. Semua
anggaran uang akan tertuju pada pembelian barang terlarang tersebut. Oleh
karena itu, mereka akan selalu berusaha dengan menghalalkan berbagai macam cara
agar nantinya mereka mendapatkan obat terlarang tersebut. Dalam perspektif
sosiologi orang tersebut menjadi pemicu adanya konflik sosial.
B. Dampak Penggunaan Narkoba
Ada beberapa dampak apabila seseorang mengkonsumsi narokba. Dampak-dampak
tersebut adalah sebagai berikut:[5]
a. Dampak terhadap fisik
o Gangguan pada sistem syaraf (neurologis), seperti kejang-kejang,
halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi, dan lain sebagainya.
o Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kradiovaskuler), seperti
infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
o Gangguan pada kulit (dermatologis), seperti penanahan, alergi, dan
eksim.
o Gangguan pada paru-paru (pulmoner), seperti penekanan fungsi
pernapasan, kesukaran bernafas, dan pengerasan jaringan paru-paru.
o Sering sakit kepala, mual-mual, muntah, suhu tubuh meningkat, pengecilan
hati, dan sulit tidur.
o Gangguan reproduksi, seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, dan testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
o Bagi reproduksi perempuan antara lain perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan tidak haid.
o Pemakaian jarum suntik secara bergantian akan menyebabkan tertular penyakit
hepatitis B, hepatitis C, dan HIV yang sampai saat ini belum ditemukan obatnya.
o Apabila terjadi over dosis maka dapat menyebabkan kematian.
b. Dampak secara psikis
o Lamban dalam bekerja, ceroboh, sering tegang, dan gelisah.
o Hilang kepercayaan diri, apatis, penghayal, penuh curiga.
o Agitatf, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal.
o Sulit untuk berkonsentrasi, perasaan kesal, dan tertekan.
o Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan sampai bunuh diri.
c. Dampak terhadap lingkungan sosial
o Gangguan mental, anti-sosial, asusila, dan dikucilkan oleh lingkungan.
o Merepotkan dan menjadi beban keluarga.
o Pendidikan menjadi terganggu, sehingga masa depan cenderung suram.
Dampak secara fisik, psikis, dan sosial memiliki hubungan yang erat.
Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa apabila terjadi
putus obat. Dengan kondisi ini maka dorongan psikologisnya berkeinginan sangat
kuat untuk menkonsumsi obat tersebut. Karena tidak ada jalan lain, maka ia akan
menghalalkan berbagai macam cara untuk mendapatkan uang, seperti membohongi
orang tua, mencuri, dan lain sebagainya.
C. Upaya Pecegahan dan Penyembuhan
Penyalahgunaan narkoba akan menimbulkan berbagai dampak negatif bagi setiap
orang yang mengkonsumsinya. Dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh diri
sendiri, akan tetapi juga berdampak pada orang lain. Agar hal-hal negatif
tersebut tidak terjadi, maka perlu ada pencegahan penggunaan narkoba sejak
dini. Orang yang terlanjur mengkonsumsi narkoba maka ia akan sulit untuk
diobati. Ada pepatah mengatakan bahwa “mencegah lebih baik daripada mengobati”.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:[6]
a.
Tingkatkan Iman dan Takwa.
Di
dalam alquran maupun hadis terdapat perintah yang melarang manusia mengkonsumsi khomer dan sejenisnya
(narkoba), maka sebagai manusia yang beriman kita harus menjauhkan diri dari
barang haram tersebut. Dengan keimanan dan ketaqwaan yang bersumber dari diri
pribadi, kita akan mampu menghindarkan diri dari penyalahgunaan dan peredaran
gelap narkoba.
b. Mempelajari masalah narkoba
Disini orang
tua dan guru memiliki peranan yang sangat penting dalam memberikan pengetahuan
tentang narkoba. Dengan adanya pembelajaran yang baik tentang narkoba oleh
orang tua dan guru, maka mereka akan tau berbagai mudharat apabila
menyalahgunakan narkoba, baik dampak secara fisik, psikis, maupun sosial.
c. Melarang pemakaian narkoba
Pengetahuan
anak tentang narkoba tidaklah cukup untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan
narkkoba. Orang tua maupun guru harus melarang para anak didiknya untuk
menggunakan narkoba. Orang tua juga harus memantau anaknya agar tidak melakukan
hal-hal negatif, terlebih lagi mengkonsumsi narkoba. Pantauan ini sangat
efektif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba pada diri anak.
d. Pola hidup sehat dalam keluarga
Hal yang perlu
diwaspadai dalam lingkungan keluarga adalah keharmonisan. Penyalahgunaan
narkoba merupakan salah satu bentuk kenakalan anak. Faktor penyebab kenakalan
remaja adalah keluarga yang tidak harmonis. Maka dari itu, di dalam keluarga
harus tercipta suasana yang harmonis dan penuh kasih sayang. Apabila mereka
mendapatkan kasih sayang di rumah, kemungkinan kecil anak akan mencari kasih
sayang kepada orang lain, apalagi masuk kepada pengkonsumsian narkoba.
e. Memilih teman yang baik
Teman memiliki pengaruh
yang besar terhadap perilaku anak. Anak cenderung mengikuti apa yang dilakukan
oleh temannya. Hal ini dikarenakan masa remaja merupakan masa galau, atau masa
labil, sehingga anak cenderung ingin menunjukkan jati diri dan menirukan
sesuatu hal yang ia senangi. Apabila seorang anak memiliki teman yang
mengkonsumsi narkoba, kemungkinan besar anak tersebut akan mengkonsumsinya
juga.
Pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba menjadi faktor penting dalam
membangun karakter anak bangsa. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri telah banyak
anak yang telah terjebak dan telah mengkonsumsi berbagai macam narkoba. Oleh
karena itu mau tidak mau, maka orang tersebut harus segera ditanggulangi dan
disembuhkan. Adapun cara yang dapat digunakan untuk menyembuhkan orang yang
telah terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba adalah dengan merehabilitasi
pasien. Ada berbagai model terapi rehabilitasi yang dapat digunakan untuk
mengobati pasien yang telah terjerumus kepada penyalahgunaan narkoba. Adapun
model-model terapi rehabilitasi tersebut adalah sebagai berikut:[7]
a.
Model Terapi Moral
Model ini sangat umum dikenal oleh
masyarakat serta biasanya dilakukan dengan pendekatan agama/moral yang
menekankan tentang dosa dan kelemahan individu. Model terapi seperti ini sangat
tepat diterapkan pada lingkungan masyarakat yang masih memegang teguh
nilai-nilai keagamaan dan moralitas di tempat asalnya, karena model ini
berjalan bersamaan dengan konsep baik dan buruk yang diajarkan oleh agama. Maka
tidak mengherankan apabila model terapi moral inilah yang menjadi landasan
utama pembenaran kekuatan hukum untuk berperang melawan penyalahgunaan narkoba.
b.
Model Terapi Sosial
Model ini memakai konsep dari
program terapi komunitas, dimana adiksi terhadap obat-obatan dipandang sebagai
fenomena penyimpangan sosial (social disorder). Tujuan dari model terapi ini
adalah mengarahkan perilaku yang menyimpang tersebut ke arah perilaku sosial
yang lebih layak. Hal ini didasarkan atas kesadaran bahwa kebanyakan pecandu
narkoba hampir selalu terlibat dalam tindakan a-sosial termasuk tindakan
kriminal. Kelebihan dari model ini adalah perhatiannya kepada perilaku adiksi
pecandu narkoba yang bersangkutan, bukan pada obat-obatan yang disalahgunakan. Prakreknya dapat dilakukan melalui ceramah,
seminar, dan terutama terapi berkelompok (encounter group). Tujuannya tidak
lain adalah melatih pertanggung-jawaban sosial setiap individu, sehingga
kesalahan yang diperbuat satu orang menjadi tanggung-jawab bersama-sama. Inilah
yang menjadi keunikan dari model terapi sosial, yaitu memfungsikan komunitas
sedemikian rupa sebagai agen perubahan (agent of change.)
c.
Model Terapi Medis
Model ini berakar dari beberapa
konsep dalam teori fisiologis atau metabolisme, yang memandang perilaku adiksi
obat sebagai sesuatu yang terjadi karena faktor etiologis atau keturunan. Ada
dua macam model terapi yang berdasarkan pada konsep ini. Pertama, yaitu konsep menyembuhkan kecanduan
obat dengan menggunakan obat lain. Contohnya adalah model terapi metadon untuk
pecandu opiat. Terapi ini didasarkan pada sebuah teori dari Dole dan Nyswander
yang menyatakan bahwa kecanduan opiat adalah hasil dari defisiensi metabolik,
sehingga harus diluruskan dengan memberikan metadon. Kedua, yaitu konsep
menyembuhkan kecanduan obat dengan cara memandang adiksi obat sebagai suatu
penyakit. Dari pendekatan teori biologis ini lahirlah konsep "disease"
yang apabila diterjemahkan artinya adalah "penyakit", atau bisa juga
diartikan sebagai rasa tidak nyaman. Terapi untuk konsep "penyakit"
ini sangat berbeda dengan terapi yang melihat perilaku adiksi sebagai
penyimpangan sosial. Dalam terapi ini seorang pecandu dianggap sebagai pasien,
dimana mereka akan dibina dan diawasi secara ketat oleh tim dokter. Kelemahan
dari terapi ini adalah sifatnya yang "keras", dimana pasien
direhabilitasi dengan konsep alergi. Karena pasien mempunyai alergi terhadap
narkoba, maka mereka tidak boleh mengkonsumsinya seumur hidup. Menyadari keterbatasan ini, maka konsep adiksi sebagai penyakit sangat
mementingkan perkumpulan (fellowship) dari mereka yang mempunyai penyakit
kecanduan narkoba untuk menjadi pendukung satu sama lain.
f.
Model Terapi Psikologis
Model ini diadaptasi dari
teori psikologis Mc Lellin, dkk yang menyebutkan bahwa perilaku adiksi obat
adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya karena terjadi konflik,
sehingga pecandu memakai obat pilihannya untuk meringankan atau melepaskan
beban psikologis itu. Model terapi ini mementingkan
penyembuhan emosional dari pecandu narkoba yang bersangkutan, dimana jika
emosinya dapat dikendalikan maka mereka tidak akan mempunyai masalah lagi
dengan obat-obatan. Jenis dari terapi model psikologis ini biasanya banyak
dilakukan pada konseling pribadi, baik dalam pusat rehabilitasi maupun dalam
terapi pribadi.
g.
Model Terapi Budaya
Model ini menyatakan bahwa perilaku
adiksi obat adalah hasil sosialiasi seumur hidup dalam lingkungan sosial atau
kebudayaan tertentu. Dalam hal ini, keluarga seperti juga lingkungan dapat
dikategorikan sebagai "lingkungan sosial dan kebudayaan tertentu".
Dasar pemikirannya adalah, bahwa praktek penyalahgunaan narkoba oleh anggota
keluarga tertentu adalah hasil akumulasi dari semua permasalahan yang terjadi
dalam keluarga yang bersangkutan. Sehingga model ini banyak menekankan pada
proses terapi untuk kalangan anggota keluarga dari para pecandu narkoba tersebut.
Al
maidah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.
s.albaqarah
219
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ
كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا ۗ
وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ
لَكُمُ الْآيَاتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ
Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah:
"Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia,
tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". Dan mereka bertanya
kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari
keperluan". Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya
kamu berfikir,
Al baqarah 168
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا
طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ
مُبِينٌ
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena
sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
[1] Handy Putra, Narkotika, http://www.scribd.com/doc/78288518/MATERI-NARKOBA, diakses pada tanggal 3
Juni 2013.
[4] Kanhadewa, Macam-Macam Zat Adiktif dan
Pengaruhnya terhadap Tubuh, http://kanha-dewa.mywapblog.com/macam-macam-zat-adiktif-dan-pengaruhnya.xhtml, diakses pada tanggal 2
Juni 2013.
[5] Hariyanto, Dampak Penyalahgunaan Narkoba,
http://belajarpsikologi.com/dampak-penyalahgunaan-narkoba/, diakses pada tanggal 2
Juni 2013.
[6] Rudi Qunsul, Cara Pencegahan Narkoba Sejak
Dini, http://www.bnn.go.id/portal/index .php/konten/detail/deputi-pencegahan/tips/10651/cara-pencegahan-narkoba-sejak-dini, diakses pada tanggal 4
Juni 2013.
[7] Sa’ilon, Pengobatan dan Terapi Narkoba,
http://www.gudang-info.com/2009/08/pengobatan-dan-terapi-narkoba.html, diakses pada tanggal 4
Juni 2013.
blog yang sangat bagus,, dan artikel yang sangat bermanfaat
BalasHapus