Minggu, 02 Juni 2013

Manajemen kurikulum


oleh: najia, befika, fajria, arif oktiana, yusuf 

BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengertian dan Ruang Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen Kurikulum adalah segenap proses usaha bersama anak untuk memperlancar pencapaian tujuan pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi belajar mengajar[1].
Kurikulum dapat dipahami dengan arti sempit sekali, sempit dan luas[2].
·           Kurikulum dalam arti sempit sekali adalah jadwal pelajaran
·           Kurikulum dalam arti sempit adalah semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa-siswa selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pengertian ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan kepada siswa untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun terjun ke dunia kerja. Dengan melihat kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan maka dapat dilihat apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa.
·           Kurikulum dalam arti luas adalah semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti lembaga pendidikan.dengan pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin sekolah dijalankan ikut termasuk dalam cakupan kurikulum  semuanya itu akan menghasilkan suatu yang tercermin pada lulusan.
Dengan membedakan pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula ruang lingkup manajemennya. Jika yang diikuti adalah pengertian kurikulum dalam arti sempit sekali maka manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha dalam rangka melancarkan pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi jika yang dianut pengertian kurikulum dalam arti luas maka manajemen kurikulum bukan hanya dibatasi dalam ruang kelas tetapi menyangkut pula kegiatan pengelolaan diluar kelas. Bahkan diluar sekolah yang terarah pada efektivitas pelaksanaan kurikulum.
1.      Bahan pelajaran
 Ada tiga jenis organisasi kurikulum[3] yaitu:
a.       Kurikulum terpisah-pisah dimana bahan pelajaran disajikan secara terpisah-pisah seolah-olah ada batas antara bidang studi dan bidang studi yang sama di kelas yang berbeda
b.    Kurikulum berhubungan yaitu kurikulum yang menunjukkan adanya hubungan antara mata pelajaran yang satu dengan yang lain. Contoh: IPS dan IPA adalah kurikulum yang menunjukkan hubungan mata pelajaran. IPS adalah gabungan yang menunjukkan hubungan antara geografi dan sejarah.
c.    Kurikulum terpadu yaitu kurikulum yang meniadakan batas-batas antar berbagai bidang mata pelajaran dan menyajikan bahkan pelajaran dalam bentuk unit.

B.       Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus di koordinasi dan di supervisi oleh dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:[4]
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.    Beragam dan terpadu, kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi, daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak diskriminatif.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
6.    Belajar sepanjang hayat
7.    Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

C.      Pedoman Pelaksanaan Kurikulum
Kurikulum sebagai salah satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang penting. Kurikulum merupakan rancangan dan pelaksanaan pendidikan. Selama dua puluh tahun terakhir, pendidikan dasar dan menengah di Indonesia mengalami beberapa kali pergantian kurikulum yaitu tahun 1963, 1968, 1978, dan 1984, 1994, 2006.[5]
Dalam semua jenjang pendidikan, tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya program pengajaran yang baik bagi para siswanya dengan bantuan para stafnya dalam menciptakan pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif. Kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif dalam bidang ini bila ia mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan menyadari kaitannya dengan kebijaksanaan dan langkah-langkah administratif yang sedang berlaku.[6]
Kurikulum mencakup segala pengalaman yang direncanakan untuk anak-anak yang langsung berada dalam tanggung jawab sekolah. Pengalaman-pengalaman anak di luar sekolah bukan bagian dari kurikulum sekolah, walaupun pengalaman-pengalaman tersebut memiliki pengaruh terhadap perkembangan anak.[7] Guru tidak membuat/menyusun kurikulum, tapi ia menggunakan kurikulum, menjabarkannya, serta melaksanakannya melalui suatu proses pengajaran. Kurikulum diperuntukkan bagi siswa, melalui guru yang secara nyata memberikan pengaruh kepada siswa pada saat terjadinya proses pengajaran.[8]
1.        Tujuan Program
Bila guru mengajar satu pokok bahasan dari suatu bidang studi, berarti guru tersebut, mengajarkan sebagian bahan dari bidang studi tersebut. Jika guru selesai mengerjakan semua pokok bahasan yang terdapat dalam bidang studi tertentu, misalnya IPS maka dapat dirumuskan bahwa tujuan instruksional adalah rumusan kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dikuasai oleh siswa setelah ia menyelesaikan suatu program pengajaran. Dalam setiap rumusan tujuan terdapat istilah tingkah laku atau kemampuan. Maksud kata tingkah laku dalam rumusan tujuan, mengandung tiga aspek, yakni aspek pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tingkah laku inilah (pengetahuan, nilai dan sikap serta keterampilan) pada hakikatnya adalah hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa.[9]
2.        Materi atau Isi program
Isi atau materi program tidak lain ialah bidang studi atau mata pelajaran yang telah terpilih berdasarkan kriteria keilmuan dan kegunaannya yang dapat menunjang tercapainya tujuan institusional. Mata pelajaran pada dasarnya adalah pengetahuan dan pengalaman manusia pada masa lampai, yang disusun secara logis, sistematik, melalui prosedur dan metode keilmuan. Sedangkan bidang studi ialah kumpulan atau penggabungan dari sejumlah mata pelajaran serumpun.[10]
Selanjutnya dalam mengajarkan materi bidang studi, guru harus melihat pada tujuan pengajaran yang disebut tujuan instruksional, yaitu tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus.
a.       Tujuan instruksional umum adalah tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pelajaran.
b.      Tujuan instruksional khusus adalah penjabaran dari tujuan instruksional umum dengan memperhatikan bagian dari satuan bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus memenuhi persyaratan: (1) berpusat pada siswa, (2) khusus terperinci, (3) menunjukkan tingkah laku, dan (4) dapat diukur.
3.        Strategi pelaksanaan kurikulum
Strategi pelaksanaan kurikulum tidak lain ialah cara bagaimana melaksanakan kurikulum sebagai program belajar, agar program tersebut dapat mempengaruhi para siswa sehingga dapat mencapai tujuan kurikuler, dan lebih jauh lagi dapat mencapai tujuan pendidikan. Ada empat komponen yang menunjang operasional kurikulum yakni ; (a) kegiatan pengajaran; (b) kegiatan administrasi supervisi; (c) kegiatan bimbingan penyuluhan, dan (d) kegiatan penilaian.
Kegiatan pengajaran tidak lain ialah pelaksanaan proses belajar mengajar, yakni suatu proses menerjemahkan dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam kurikulum (program belajar) kepada para siswa, melalui interaksi belajar mengajar di sekolah.
Kegiatan administrasi berkenaan dengan upaya mendayagunakan semua sumber baik personal maupun meterial secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan pendidikan. Tugas guru sehubungan dengan administrasi yang dilaksanakan di sekolah antara lain meliputi administrasi pengajaran, kesiswaan, keuangan dan hubungan sekolah dengan masyarakat.
Supervisi berkenaan dengan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif. Supervisi lebih banyak menjadi tugas seorang supervisor (Kepala Sekolah, Penilik/Pengawas dan pejabat pendidikan lainnya).
Bimbingan penyuluhan adalah upaya memberikan bantuan kepada siswa yang mengalami kesulitan belajar, agar para siswa dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya. Upaya ini dilakukan agar hasil belajar para siswa lebih optimal. Sebenarnya proses bantuan bukan hanya diberikan kepada siswa yang hanya mengalami kesulitan belajar saja, tapi juga kepada siswa lainnya. Upaya melaksanakan bimbingan di sekolah, menjadi tugas guru di samping sebagai pengajar dan sebagai administrator kelas.
Penilaian adalah upaya yang dilakukan untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan tujuan pengajaran telah tercapai atau tidak. Upaya ini ditempuh melalui proses membandingkan tingkah laku nyata dengan suatu standar tingkah laku yang diinginkan (diniati). Jadi, tekanan penilaian pada dasarnya mengukur tercapai tidaknya tujuan pengajaran. Penilaian merupakan tugas dan tanggung jawab guru di sekolah, baik penilaian yang dilaksanakan pada waktu mengajar (formatif) maupun penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester (sumatif).
Ketiga aspek kurikulum yakni tujuan, isi/materi program, dan strategi pelaksanaan program tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Tujuan adalah arah yang harus dicapai, isi adalah bahan yang digunakan untuk mencapai tujuan, dan strategi adalah cara bagaimana mencapai tujuan.[11]
Disamping perencanaan yang merupakan tujuan pendidikan dan susunan bahan pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang harus diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman-pedoman tersebut antara lain berupa: struktur program, program penyusunan akademik, pedoman penyusunan program pelajaran, pedoman penyusunan program (rencana) mengajar, pedoman penyusunan satuan pelajaran, pembagian tugas guru, pengaturan siswa ke dalam kelas-kelas. Pedoman lain adalah pedoman pelaksanaan kurikulum antara lain pengelolaan kelas, pedoman pemberian ekstra kurikuler, dan juga pedoman tentang evaluasi hasil belajar.

a.         Struktur Program
Yang dimaksud dengan struktur program adalah susunan bidang pelajaran yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang sekolah.
1)     Jenis-jenis program pendidikan.
2)     Bidang studi untuk masing-masing jenis program.
3)     Satuan waktu pelaksanaan (di SD semester di SMP semesteran).
4)     Alokasi waktu untuk tiap bidang studi tiap satuan waktu pelaksanaan.
5)     Jumlah jam pelajaran per minggu.
Berdasarkan struktur program ini sekolah-sekolah dapat menyusun jadwal pelaksanaan pelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah asal tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. Jenis-jenis program pendidikan di SMP terdiri dari 3 macam yaitu:  program pendidikan umum (ranah aktif) , program pendidikan akademis (ranah kognitif),  dan program keterampilan (ranah psikomotorik).
Pendidikan keterampilan bersifat pilihan terikat dan pilihan bebas. Pilihan terikat adalah pilihan yang harus dilakukan terhadap yang disediakan secara ketat. Pilihan bebas merupakan pilihan tetapi pelaksanaannya lebih bebas dan lebih cenderung pada hobby, jenis-jenis keterampilan disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan sekolah.
b.         Penyusunan Jadwal Pelajaran
Yang dimaksud dengan jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran. Jadwal bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
1)      Manfaat bagi guru.
a)      Sebelum mulai bekerja sudah ada pedoman sehingga guru dapat “siap mental” dan “siap materi” sebelum mengajar.
b)      Ada koordinasi kerja antara guru sehingga masing-masing guru tahu hak dan kewajiban dikelas dan berapa lama boleh dan harus berada di suatu kelas.
c)      Guru tahu kapan tidak bertugas sehingga dapat merencanakan kegiatan yang lain.
2)      Manfaat bagi siswa.
a)      Siswa tahu dengan pasti waktu-waktu memperoleh sesuatu pelajaran sehingga dapat menyiapkan diri
b)      Siswa tahu akan hal dan kewajiban untuk diajar oleh siapa dan harus bagaimana.
3)      Manfaat bagi kepala sekolah.
a)      Memudahkan pengawasan dan koordinasi yang lain.
b)      Dapat diketahui beban seorang guru secara jelas.

Beberapa yang harus diingat dalam penyusunan jadwal adalah:
1)      Jam-jam pelajaran pagi hari diperuntukkan bahan yang “berat” yang harus banyak meminta tenaga dan pikiran dari anak.
2)      Pelajaran yang membutuhkan tenaga jasmani diletakkan pada pagi hari agar tidak terlalu banyak keringat yang keluar. Untuk pelajaran olah raga perlu sinar matahari pagi.
3)      Siang hari dapat diperuntukkan bagi pelajaran-pelajaran yang sifatnya agak santai, dan tidak banyak meminta pikiran misalnya kesenian, menggambar dan sebagainya.
4)      Usahakan agar ada selingan antara pelajaran yang erat dengan yang ringan. Paling banyak untuk sesuatu jenis pelajaran hanya 3 jam pelajaran, tetapi jangan kurang dari 2 jam (kalau mungkin).
5)      Agar antara kelas yang berdekatan tidak saling mengganggu maka penyusunan jadwal pelajaran harus mengingat letak kelas.
6)      Dalam penyusunan jadwal harus mengingat jumlah jam per minggu untuk suatu tingkat atau kelas, beban tugas guru per minggu dan ketentuan banyaknya jam pelajaran dalam sehari, dan lamanya waktu istirahat disela-sela pelajaran.
c.         Penyusunan Kalender Pendidikan
Menyusun rencana kerja sekolah untuk kegiatan selama satu tahun merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun sebelum ajaran baru. Oleh karena jangka waktu pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun ajaran maka disebut juga “kalender akademik” atau “kalender pendidikan”. Nama resmi terakhir adalah “kalender sekolah” seperti tertuang dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 15 Oktober 1976, nomor 0255/U/1976. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya dari peningkatan mutu pendidikan. Hal-hal yang diatur adalah:
1)      Penerimaan siswa baru dan persiapan tahun ajaran baru.
2)      Prosedur pengisian hari pertama di sekolah.
3)      Kegiatan belajar mengajar yang meliputi :
a)         Persiapan mengajar
b)        Penyajian pelajaran
c)         Evaluasi belajar
d)        Kenaikan kelas
e)         Tamatan belajar
f)         Bimbingan siswa
4)      Kegiatan dalam liburan sekolah
5)      Upacara-upacara sekolah
6)      Kegiatan ekstrakurikuler

Untuk menyusun jenis dan urutan kegiatan harus diperhatikan:
1)      Setiap kegiatan mempunyai fungsi meningkatkan mutu, efektivitas dan efisiensi pendidikan.
2)      Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang relevan.
3)      Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler dan kegiatan ekstra kurikuler merupakan suatu kegiatan yang integratif.
4)      Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan kegiatan kurikuler.


d.        Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki dilaksanakan di Indonesia adalah “bottom up policy” bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijaksanaan, atau keputusan didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu maka dalam mengadakan pembagian tugas guru kepala sekolah tidak boleh “main perintah dan main tunjuk” tetapi dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
Hal-hal yang harus diingat antara lain:
1)      Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
2)      Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi.
3)      Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis tugas yang akan dipikul.
4)      Beban tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
5)      Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajarkan mata pelajaran lain jika masih kekurangan guru.
6)      Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang pelajaran yang ditekuni oleh masing-masing guru.

e.         Pengaturan atau penempatan siswa dalam kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama waktu dengan pendaftaran ulang siswa tersebut. Hal ini akan mempermudah siswa baru pada peristiwa hari pertama masuk ke sekolah. Oleh karena keadaan kemampuan siswa belum dikenal, maka yang dipakai untuk pertimbangan penempatan ke kelas-kelas antara lain: jenis kelamin, asal sekolah dan (jika mungkin) latar belakang orang tua atau wali. Pengaturan siswa di kelas dilakukan oleh guru kelas (di SD) atau guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah.
f.          Penyusunan Rencana Mengajar.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru setelah menerima tugas untuk tahun ajaran yang akan datang adalah mempersiapkan segala sesuatu agar apabila sudah sampai saat melaksanakan mengajar tinggal memusatkan perhatian pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusunan rencana mengajar dilakukan melalui dua tahap:
1)      Tahap Penyusunan Rencana Terurai
Yang dimaksud penyusunan rencana terurai adalah pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan pelajaran selama satu tahun. Istilah “rencana terurai” ini sebenarnya istilah lama yang hampir tidak terdengar lagi tertutup oleh hangatnya kegiatan penyusunan satuan pelajaran dengan PPSI.
Penyusunan program pelajaran ini masih tetap penting artinya walaupun di dalam Silabi sudah disebutkan banyaknya alokasi waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan. Kadang-kadang apa yang tertulis pada Silabi tidak dapat dilaksanakan seperti itu disebabkan karena adanya hari-hari libur pada saat jatah mengajar, atau sebab-sebab lain. Untuk itu maka sebelum guru mulai menyusun satuan pelajaran terlebih dahulu harus menyusun program secara cermat melalui langkah-langkah berikut ini:
a)      Menghitung banyaknya pokok bahasan yang terdapat selama penggalan waktu tertentu, misalnya satu semester (untuk SD semester)
b)      Menghitung banyaknya sub pokok bahasan untuk tiap-tiap pokok bahasan kemudian dijumlahkan untuk satu semester.
c)      Menghitung banyaknya hari efektif selama satu semester dengan melihat kalender sekolah dan kalender tahunan agar dapat diketahui betul-betul hari-hari yang dapat digunakan untuk melaksanakan tugas mengajar.
d)     Memasangkan banyak sub-pokok bahasan dengan alokasi waktu yang disediakan selama satu semester.
2)      Tahap penyusunan satuan pelajaran
Penyusunan satpel sebaiknya dilakukan sekaligus selesai sebelum mengajar. Namun jika tidak mungkin dilakukan, secara bertahap jika sudah memadai. Secara garis besar satuan pelajaran berisi komponen-komponen yang berhubungan dengan:
a)      Identitas materi pelajaran (pokok bahasan, sub pokok bahasan, tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan kelas).
b)      Waktu pelajaran (waktu pelaksanaan dan alokasi waktu)
c)      Bagaimana dilaksanakan (metode mengajar, alat-alat pelajaran yang diperlukan, buku sumber yang diambil, dan alat evaluasi)

D.      Segi Manajemen dalam Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum terdapat tiga tahap: [12]
1.         Persiapan
Tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh guru sebelum memulai mengajar, antara lain:
a.       Mengucapkan “Selamat Pagi” dan meletakkan alat-alat mengajar di meja.
b.      Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi yang mengganggu proses belajar mengajar.
c.       Melakukan absensi.
d.      Memeriksa kesiapan siswa.
2.         Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar sesungguhnya dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan terbagi menjadi 3 tahapan kegiatan:
a.       Pendahuluan, yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi atau mengajukan pertanyaan.
b.      Pelajaran inti, yaitu interaksi belajar mengajar yang selama membahas pokok bahasan.
c.       Evaluasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah selesai pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan membuat ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, dan sebagainya.
3.         Penutupan
Penutupan adalah kegiatan yang terjadi di kelas setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang menjadi tanggung jawab untuk pertemuan itu. Penutupan pelajaran dilakukan dengan menghapus papan tulis dan sebagainya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh guru pada waktu pelaksanaan, yaitu:
a.       Pengisian buku kemajuan siswa.
Buku kemajuan siswa atau buku kelas ini adalah buku yang digunakan untuk mencatat kemajuan siswa (progress) pelaksanaan pelajaran. Format buku kemajuan siswa:
Hari, tanggal
Jam ke-
Kode guru
Mata pelajaran
Isi pelajaran
Jumlah siswa
Paraf guru









b.      Pengisian buku bimbingan belajar
Buku ini diisi oleh guru pada waktu sedang mengajar. Buku ini berisi hal-hal mengenai kesulitan perseorangan atau kelompok maupun klasikal serta solusinya. Dengan adanya catatan kesulitan siswa berguna untuk memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang untuk kasus serupa.

E.       Segi Manajemen dalam Penilaian
Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah suatu program telah berhasil, efisien dan efektif atau tidak. Menurut Morrison (dalam Rusman) evaluasi merupakan perbuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini ada tiga faktor utama, yaitu pertimbangan, deskripsi obyek penelitian, dan kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.[13]
Evaluasi yang dilaksanakan oleh guru disebut evaluasi formatif. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar dalam satu semester terbagi menjadi dua, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Keduanya dilaksanakan agar bisa mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar dilihat dari hasil atau prestasi yang dikuasai oleh siswa.[14]
1.        Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif merupakan evaluasi atau penilaian yang dilakukan setelah satu pokok bahan selesai dipelajari oleh siswa. Tujuan evaluasi formatif agar memberikan umpan balik kepada guru mengenai keberhasilan proses belajar mengajarnya. Dalam hal ini keberhasilan siswa merupakan petunjuk utama keberhasilan yang diselenggarakan oleh guru pemegang bidang studi yang bersangkutan dan biasanya disebut dengan ulangan harian.
Ulangan harian bisa dilakukan dengan tes tertulis maupun tes lisan. Sesuai dengan tujuannya, semestinya nilai ini tidak diikutkan perhitungan sebagai nilai rapor. Akan tetapi karena pertimbangan waktu dan manfaat dari segi siswa, hasil tes formatif akhirnya ditentukan untuk perhitungan dan menentukan nilai akhir untuk rapor.
Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditetapkan. Apabila TIK suatu materi adalah untuk dihafalkan maka aspek yang diukur dengan butir tes juga harus hafalan.
Informasi yang diperoleh dalam evaluasi ini memberi kontribusi terhadap revisi program, hal ini memungkinkan pengembangan kurikulum untuk mengubah dan mengembangkan kurikulum sebelum menetapkan bentuk final.
2.      Evaluasi Sumatif
Evaluasi Sumatif merupakan tes yang dilaksanakan oleh guru setelah menempuh jangka waktu tertentu. Dalam pelaksanaannya, tes sumatif ini sering disebut dengan ulangan umum atau ulangan akhir semester dan biasanya dilakukan serempak seluruh sekolah. Evaluasi sumatif tidak untuk menentukan sebab, akan tetapi hanya manfaat dari sebuah program.[15]
Butir-butir soal tes sumatif dan kualitas tesnya harus lebih dibandingkan dengan butir tes formatif. Beberapa butir soal harus mampu mengukur kemampuan siswa dalam mengaitkan pengertian-pengertian yang terkandung pada beberapa pokok bahasan yang terpisah. Singkatnya, tes formatif bertujuan untuk mengukur TIK sedangkan tes sumatif bertujuan untuk mengukur pencapaian TIU.

F.       Implementasi Manajemen Kurikulum di SDN Sapen Yogyakarta
1.      Gambaran Umum SD Muh Sapen
Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai bagaimana implementasi real manajemen kurikulum  di sekolah,  pemakalah melakukan studi lapangan pada Sabtu, 23 Maret 2013 lalu. Studi lapangan tentang bagaimana implementasi manajemen kurikulum di tingkat sekolah dasar pada kesempatan kali ini dilakukan di SDBI Muhammadiyah Sapen yang terletak di Jl. Bimokurdo 33, Yogyakarta.
SDBI Muhammadiyah Sapen  berdiri pada tahun 1 Agustus 1967. Tidak seperti sekolah-sekolah swasta sekarang yang didirikan dengan modal besar oleh pemilik atau yayasannya, SD Muhammadiyah Sapen didirikan dengan modal niat, semangat, dan keikhlasan oleh para pendirinya yang diantara para tokoh yang memprakarsai berdirinya SD Muhammadiyah Sapen adalah H. Sutrisno, Drs. Marsum, M.M., Sumarno, Djazari Hisyam, S.H., Drs. Kirmadji, dan tokoh sekitar kampung Sapen yang peduli dengan pendidikan. SDBI Muhammadiyah Sapen saat ini menempati sebuah gedung dalam sebuah area seluas 1800m2.
SDBI Muhammadiyah Sapen memiliki visi dan misi yang tertuang jelas yang dimana visi dan misi sekolah ini juga menjadi arah pengembangan kurikulum sekolah. Visi SD Muhammadiyah Sapen adalah “Membentuk Pribadi Muslim yang Unggul, Berakhlak Mulia, Berbudaya dan Berwawasan Global”. Sedangkan misi SD Muhammadiyah Sapen antara lain ;
a.       Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif sehingga potensi siswa dapat berkembang secara optimal.
b.      Memberikan kesempatan untuk mengembangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor guna pembentukan insan pemecah masalah.
c.       Mengembangkan pembelajaran berbasis IT dan kemampuan berbahasa asing.
d.      Mengembangkan budaya disiplin dan etos kerja yang tinggi.
e.       Membentuk lingkungan pendidikan di sekolah yang mampu menumbuhkan dan meningkatkan kualitas keagamaan siswa.
f.       Membangkitkan semangat berprestasi seluruh warga sekolah.
g.      Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
h.      Meningkatkan manajemen partisipatif yang melibatkan siswa, guru, orangtua dan stakeholder sekolah.  
Seperti yang diketahui, SDBI Muhammadiyah Sapen merupakan salah satu sekolah dasar swasta unggulan di wilayah DIY. Ini dapat dilihat dari animo masyarakat yang berkeinginan anaknya bersekolah di tempat ini. Hal ini tidak terlepas dari berbagai macam prestasi yang telah ditorehkan oleh sekolah ini. Diantaranya, mulai tahun ajaran 1991/ 1992 SD Muhammadiyah Sapen selalu meraih nilai rata-rata NEM tertinggi sepropinsi DIY, bahkan tingkat nasional. Prestasi non-akademis pun demikian, berbagai tropi kejuaraan tingkat nasional, bahkan internasional diraih.
Oleh karenanya menjadi sangat menarik bagi pemakalah untuk melakukan studi lapangan di SDBI Muh Sapen untuk mengetahui bagaimana implementasi manajemen kurikulum  di sana hingga dapat menorehkan banyak prestasi seperti sekarang ini.
2.      Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SDBI Muhammadiyah Sapen pada 23 Maret 2013. Pemakalah mendapat kesempatan langsung untuk bertatap muka dengan kepala sekolah SDBI Muhammadiyah Sapen. Seperti yang diketahui bahwa komponen yang cukup penting dalam system manajemen sekolah adalah pemimpin, yakni kepala sekolah. Sejak tahun 2004, SDBI Muh Sapen dipimpin oleh
H. Saijan, S.Ag., M.Si yang notabene adalah alumni UIN SUKA FTK tahun 1995.
Pengelolaan kurikulum di SD Muh Sapen seperti di sekolah-sekolah lainnya bersandar pada UU No.20/2003 serta PP no. 19/2005 sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SD Muh Sapen menekan pada pengertian kurikulum dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat sampah dan berbagai macam program yang berkaitan dengan proses  pembelajaran adalah kurikulum. Oleh karenanya pengelolaan kurikulum, baik dalam proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi harus melibatkan segala komponen di sekolah terutama  yang berkepentingan langsung dengan kemajuan  keilmuan peserta didik.
Kurikulum yang saat ini dijalankan di SD Muh Sapen adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersandar pada PP No.19/2005. Akan tetapi Pak Saijan menegaskan bahwa KTSP yang dilaksanakan di SD Muh Sapen dibuat dan di disain oleh pihak sekolah sendiri. Dimana sekolah akan melakukan  kerjasama dengan komite sekolah, Kepala sekolah dan guru terlibat langsung dalam pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam tahun ajaran. Lebih lanjut mengenai pengelolaan kurikulum di SD Muh Sapen dapat dijelaskan berikut ini ;
a.       Tahap Persiapan
Pada tahap ini guru-guru akan mengumpulkan serta mencari referensi terkait dengan kurikulum yang akan dilaksanakan di 1 tahun ajaran. Pada tahap ini guru-guru akan saling berkonsultasi dengan teman sejawat maupun dengan Kepsek.

b.      Tahap Penyusunan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa KTSP di SD Muh Sapen dibuat dan didesain oleh sekolah. Sementara standar kompetensi dan kompetensi dasar ditentukan oleh Puskur  (Pusat Kurikulum) dan ditambahkan dengan kurikulum dari sekolah yakni Ismuba ( Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab. Pada tahap penyusunan ini juga melibatkan komite sekolah. Peran komite sekolah ini adalah setelah kurikulum yang akan berlaku akan telah selesai disusun, sekolah akan mengajukan draft kurikulum tersebut kepada komite sekolah. Komite sekolah bertugas untuk:
1)      Memberikan pertimbangan terkait dengan kurikulum.
2)      Memberikan dukungan, contohnya  dengan menyampaikan transparansi program kepada wali peserta didik lain.
3)      Pengawasan dan controlling.
4)      Komite sekolah juga bertugas mediatif, yakni menjadi perantara informasi baik masyarakat maupun orang tua siswa.
Hal-hal tersebut adalah tugas-tugas yang harus dilakukan oleh komite sekolah. Perlu digaris bawahi bahwa tugas komite sekolah adalah hanya sebagai mitra kerja bukan sebagai penentu keputusan sekolah.
c.       Tahap Pelaksanaan
Setelah kurikulum  selesai disusun, kemudian sebelum dilaksanakan kurikulum tersebut akan terlebih dahulu disosialisasikan. Setelah itu kurikulum akan dilaksana pada tahun ajaran berjalan. Masih menurut Bapak Saijan bahwa kurikulum adalah barang mati, sementara yang berperan sehingga kurikulum berjalan dan terlaksana dengan baik hingga dapat melahirkan bibit unggul dalam bidang keilmuan adalah guru yang hebat. Bagaimana kurikulum diaplikasikan oleh guru dalam proses pembelajaran, materi tidak terlalu penting yang penting adalah penyampaian materi.
Sementara dalam pelaksanaan perlu juga disusun jadwal, saat ini pada tiap angkatan masuk di SD Muhammadiyah Sapen terdapat 13 kelas dengan tiap anak perkelas 20 siswa. Oleh karenanya jadwal pembelajaran akan disusun oleh pengampu 1 tingkat kelas dengan system  paralel. Dalam pelaksanaan kurikulum ini pula banyak program menarik untuk dapat menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD Muh Sapen, yakni  program SBI, CI MIPA, akselerasi dan kelas reguler.  Dalam pelaksanaannya SD Muh Sapen juga sudah mengembangkan program e-learning sehingga memudahkan siswa dalam belajar dan banyak link-link terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang dapat diakses secara online di www.sdmuhsapen-yogya.sch.id.
Sementara untuk evaluasinya, pengampu akan menyusun schedule ulangan, membentuk tim evaluasi dan guru akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan kisi-kisi soal, dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh kegiatan terkait dengan kurikulum semua sudah tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Muh Sapen. Secara struktur organisasi penyusunan kurikulum merupakan tugas dari staf bagian pengajaran dibawah pengawasan Kepsek sebagai pemimpin organisasi. Pak Saijan menegaskan bahwa program apapun jika kontrolingnya bagus pasti jalan. Dalam arti peran pemimpin atau kepala sekolah dalam manajemen kurikulum bisa dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat bahwa manajerialisasi kurikulum di SD Muh Sapen terstruktur dengan baik. Pak Saijan mengatakan bahwa sebenarnya inti dari manajemen adalah “ngedum tugas” dimana bila tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus dari kepala sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan semestinya. Begitupun yang terjadi di SD Muh Sapen, baik kepsek, guru, komite sekolah semua bahu-membahu dalam pengelolaan kurikulum sekolah.


[1] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pendidikan ( Yogyakarta: Aditya Media dan FIP UNY, 2008), hlm. 131.
[2] Ibid.
[3] Ibid, hlm. 132.
[4] Ibid, hlm. 162.
[5] Engkoswara, Administrasi Pendidikan, (Bandung : Alfabeta, 2010), hal. 249
[6] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan – untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Pustaka Setia, 1998, hal. 67
[7] Ibid, hal. 69
[8] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung : Sinar Baru Algensindo), hal. 1
[9] Ibid, hal. 5
[10] Ibid, hal. 5-6
[11] Ibid, hal. 7-8
[12] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hlm. 140-142.
[13] Rusman, Manajemen Kurikulum, (Jakarta: Rajawali Press, 2012), hal 93
[14] Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hal 142
[15] Rusman, Manajemen Kurikulum, …., hal 101