oleh: najia, befika, fajria, arif oktiana, yusuf
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Ruang
Lingkup Manajemen Kurikulum
Manajemen Kurikulum adalah
segenap proses usaha bersama anak untuk memperlancar pencapaian tujuan
pengajaran dengan titik berat pada usaha, meningkatkan kualitas interaksi
belajar mengajar[1].
Kurikulum dapat dipahami
dengan arti sempit sekali, sempit dan luas[2].
·
Kurikulum dalam arti sempit sekali
adalah jadwal pelajaran
·
Kurikulum dalam arti sempit adalah
semua pelajaran baik teori maupun praktek yang diberikan kepada siswa-siswa
selama mengikuti suatu proses pendidikan tertentu. Kurikulum dalam pengertian
ini terbatas pada pemberian bekal pengetahuan dan keterampilan kepada siswa
untuk kepentingan mereka melanjutkan pelajaran maupun terjun ke dunia kerja.
Dengan melihat kurikulum sebagai suatu lembaga pendidikan maka dapat dilihat
apakah lulusannya mempunyai keahlian dalam level apa.
·
Kurikulum dalam arti luas adalah
semua pengalaman yang diberikan oleh lembaga pendidikan kepada anak didik
selama mengikuti lembaga pendidikan.dengan pengertian ini maka pengaturan
halaman sekolah, penempatan keranjang sampah atau ketatnya disiplin sekolah
dijalankan ikut termasuk dalam cakupan kurikulum semuanya itu akan menghasilkan suatu yang
tercermin pada lulusan.
Dengan membedakan
pengertian-pengertian kurikulum seperti ini akan berakibat pula ruang lingkup
manajemennya. Jika yang diikuti adalah pengertian kurikulum dalam arti sempit
sekali maka manajemen kurikulum hanya menyangkut usaha dalam rangka melancarkan
pelaksanaan jadwal pelajaran. Tetapi jika yang dianut pengertian kurikulum
dalam arti luas maka manajemen kurikulum bukan hanya dibatasi dalam ruang kelas
tetapi menyangkut pula kegiatan pengelolaan diluar kelas. Bahkan diluar sekolah
yang terarah pada efektivitas pelaksanaan kurikulum.
1.
Bahan pelajaran
Ada tiga jenis organisasi kurikulum[3]
yaitu:
a.
Kurikulum terpisah-pisah dimana
bahan pelajaran disajikan secara terpisah-pisah seolah-olah ada batas antara
bidang studi dan bidang studi yang sama di kelas yang berbeda
b.
Kurikulum berhubungan yaitu
kurikulum yang menunjukkan adanya hubungan antara mata pelajaran yang satu
dengan yang lain. Contoh: IPS dan IPA adalah kurikulum yang menunjukkan
hubungan mata pelajaran. IPS adalah gabungan yang menunjukkan hubungan antara
geografi dan sejarah.
c.
Kurikulum terpadu yaitu kurikulum
yang meniadakan batas-batas antar berbagai bidang mata pelajaran dan menyajikan
bahkan pelajaran dalam bentuk unit.
B.
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah.
Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus di koordinasi dan di supervisi oleh
dinas pendidikan provinsi dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
1.
Berpusat pada potensi,
perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.
Beragam dan terpadu, kurikulum
dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik,
kondisi, daerah, jenjang dan jenis pendidikan serta menghargai dan tidak
diskriminatif.
3.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni.
4.
Relevan dengan kebutuhan
kehidupan.
5.
Menyeluruh dan berkesinambungan
6.
Belajar sepanjang hayat
7.
Seimbang antara kepentingan
nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
C. Pedoman
Pelaksanaan Kurikulum
Kurikulum
sebagai salah satu alat untuk mencapai pendidikan merupakan hal yang penting.
Kurikulum merupakan rancangan dan pelaksanaan pendidikan. Selama dua puluh
tahun terakhir, pendidikan dasar dan menengah di Indonesia mengalami beberapa
kali pergantian kurikulum yaitu tahun 1963, 1968, 1978, dan 1984, 1994, 2006.[5]
Dalam
semua jenjang pendidikan, tugas utama kepala sekolah ialah menjamin adanya
program pengajaran yang baik bagi para siswanya dengan bantuan para stafnya
dalam menciptakan pelaksanaan dan pengembangan program pengajaran yang efektif.
Kepala sekolah mampu memberikan pimpinan yang efektif dalam bidang ini bila ia
mengetahui berbagai teori mengenai kurikulum dan menyadari kaitannya dengan
kebijaksanaan dan langkah-langkah administratif yang sedang berlaku.[6]
Kurikulum
mencakup segala pengalaman yang direncanakan
untuk anak-anak yang langsung berada dalam tanggung jawab sekolah.
Pengalaman-pengalaman anak di luar sekolah bukan bagian dari kurikulum sekolah,
walaupun pengalaman-pengalaman tersebut memiliki pengaruh terhadap perkembangan
anak.[7]
Guru tidak membuat/menyusun kurikulum, tapi ia menggunakan kurikulum,
menjabarkannya, serta melaksanakannya melalui suatu proses pengajaran. Kurikulum
diperuntukkan bagi siswa, melalui guru yang secara
nyata memberikan pengaruh kepada siswa pada saat terjadinya proses pengajaran.[8]
1.
Tujuan
Program
Bila
guru mengajar satu pokok bahasan dari suatu bidang studi, berarti guru
tersebut, mengajarkan sebagian bahan dari bidang studi tersebut. Jika guru
selesai mengerjakan semua pokok bahasan yang terdapat dalam bidang studi
tertentu, misalnya IPS maka dapat dirumuskan bahwa tujuan instruksional adalah
rumusan kemampuan atau tingkah laku yang diharapkan dikuasai oleh siswa setelah
ia menyelesaikan suatu program pengajaran. Dalam setiap rumusan tujuan terdapat
istilah tingkah laku atau kemampuan. Maksud kata tingkah laku dalam rumusan
tujuan, mengandung tiga aspek, yakni aspek pengetahuan, nilai dan sikap, serta
keterampilan. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tingkah
laku inilah (pengetahuan, nilai dan sikap serta keterampilan) pada hakikatnya
adalah hasil belajar yang diharapkan dapat dicapai oleh siswa.[9]
2.
Materi
atau Isi program
Isi
atau materi program tidak lain ialah bidang studi atau mata pelajaran yang
telah terpilih berdasarkan kriteria keilmuan dan kegunaannya yang dapat
menunjang tercapainya tujuan institusional. Mata pelajaran pada dasarnya adalah
pengetahuan dan pengalaman manusia pada masa lampai, yang disusun secara logis,
sistematik, melalui prosedur dan metode keilmuan. Sedangkan bidang studi ialah
kumpulan atau penggabungan dari sejumlah mata pelajaran serumpun.[10]
Selanjutnya dalam mengajarkan materi bidang studi, guru harus melihat pada tujuan
pengajaran yang disebut tujuan instruksional, yaitu tujuan instruksional umum
dan tujuan instruksional khusus.
a.
Tujuan instruksional umum adalah
tujuan yang akan dicapai melalui satu unit tujuan pelajaran.
b.
Tujuan instruksional khusus adalah
penjabaran dari tujuan instruksional umum dengan memperhatikan bagian dari
satuan bahan atau sub pokok bahasan, rumusan tujuan instruksional khusus harus
memenuhi persyaratan: (1) berpusat pada siswa, (2) khusus terperinci, (3)
menunjukkan tingkah laku, dan (4) dapat diukur.
3.
Strategi
pelaksanaan kurikulum
Strategi
pelaksanaan kurikulum tidak lain ialah cara bagaimana melaksanakan kurikulum
sebagai program belajar, agar program tersebut dapat mempengaruhi para siswa
sehingga dapat mencapai tujuan kurikuler, dan lebih jauh lagi dapat mencapai
tujuan pendidikan. Ada empat komponen yang menunjang operasional kurikulum
yakni ; (a) kegiatan pengajaran; (b) kegiatan administrasi supervisi; (c)
kegiatan bimbingan penyuluhan, dan (d) kegiatan penilaian.
Kegiatan
pengajaran tidak lain ialah pelaksanaan proses belajar mengajar, yakni suatu
proses menerjemahkan dan mentransformasikan nilai-nilai yang terdapat dalam
kurikulum
(program belajar) kepada para siswa, melalui interaksi belajar mengajar di
sekolah.
Kegiatan
administrasi berkenaan dengan upaya mendayagunakan semua sumber baik personal
maupun meterial secara efektif dan efisien guna menunjang tercapainya tujuan
pendidikan. Tugas guru sehubungan dengan administrasi yang dilaksanakan di
sekolah antara lain meliputi administrasi pengajaran, kesiswaan, keuangan dan
hubungan sekolah dengan masyarakat.
Supervisi
berkenaan dengan bantuan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah untuk
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih efektif. Supervisi lebih
banyak menjadi tugas seorang supervisor (Kepala Sekolah, Penilik/Pengawas dan
pejabat pendidikan lainnya).
Bimbingan
penyuluhan adalah upaya memberikan bantuan kepada siswa yang mengalami
kesulitan belajar, agar para siswa dapat mengatasi kesulitan yang dihadapinya.
Upaya ini dilakukan agar hasil belajar para siswa lebih optimal. Sebenarnya
proses bantuan bukan hanya diberikan kepada siswa yang hanya mengalami
kesulitan belajar saja, tapi juga kepada siswa lainnya. Upaya melaksanakan
bimbingan di sekolah, menjadi tugas guru di samping sebagai pengajar dan
sebagai administrator kelas.
Penilaian
adalah upaya yang dilakukan untuk menentukan apakah tujuan pendidikan dan
tujuan pengajaran telah tercapai atau tidak. Upaya ini ditempuh melalui proses
membandingkan tingkah laku nyata dengan suatu standar tingkah laku yang
diinginkan (diniati). Jadi, tekanan penilaian pada dasarnya mengukur tercapai
tidaknya tujuan pengajaran. Penilaian merupakan tugas dan tanggung jawab guru
di sekolah, baik penilaian yang dilaksanakan pada waktu mengajar (formatif)
maupun penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester (sumatif).
Ketiga aspek kurikulum yakni tujuan, isi/materi
program, dan strategi pelaksanaan program tidak bisa dipisahkan satu sama lain.
Tujuan adalah arah yang harus dicapai, isi adalah bahan yang digunakan untuk
mencapai tujuan, dan strategi adalah cara bagaimana mencapai tujuan.[11]
Disamping perencanaan yang merupakan tujuan pendidikan dan susunan bahan
pelajaran, pemerintah pusat mengeluarkan pedoman-pedoman umum yang harus
diikuti oleh sekolah untuk menyusun perencanaan
yang sifatnya operasional di sekolah, pedoman-pedoman tersebut antara lain
berupa: struktur program, program penyusunan akademik, pedoman penyusunan
program pelajaran, pedoman penyusunan program (rencana) mengajar, pedoman
penyusunan satuan pelajaran, pembagian tugas guru, pengaturan siswa ke dalam
kelas-kelas. Pedoman lain adalah pedoman pelaksanaan kurikulum antara lain
pengelolaan kelas, pedoman pemberian ekstra kurikuler, dan juga pedoman tentang
evaluasi hasil belajar.
a.
Struktur Program
Yang dimaksud dengan struktur program adalah susunan bidang pelajaran
yang harus dijadikan pedoman pelaksanaan kurikulum di suatu jenis dan jenjang
sekolah.
1)
Jenis-jenis program pendidikan.
2)
Bidang studi untuk masing-masing
jenis program.
3)
Satuan waktu pelaksanaan (di SD
semester di SMP semesteran).
4)
Alokasi waktu untuk tiap bidang studi
tiap satuan waktu pelaksanaan.
5)
Jumlah jam pelajaran per minggu.
Berdasarkan struktur program ini sekolah-sekolah dapat
menyusun jadwal pelaksanaan pelajaran disesuaikan dengan kondisi sekolah asal
tidak menyimpang dari ketentuan yang ada. Jenis-jenis
program pendidikan di SMP terdiri dari 3 macam yaitu: program pendidikan umum (ranah aktif) ,
program pendidikan akademis (ranah kognitif), dan program keterampilan (ranah
psikomotorik).
Pendidikan keterampilan bersifat pilihan terikat dan pilihan bebas.
Pilihan terikat adalah pilihan yang harus dilakukan terhadap yang disediakan
secara ketat. Pilihan bebas merupakan pilihan tetapi pelaksanaannya lebih bebas
dan lebih cenderung pada hobby, jenis-jenis keterampilan disesuaikan dengan
kondisi dan kemampuan sekolah.
b.
Penyusunan Jadwal Pelajaran
Yang dimaksud dengan jadwal pelajaran adalah urut-urutan mata pelajaran
sebagai pedoman yang harus diikuti dalam pelaksanaan pemberian pelajaran.
Jadwal bermanfaat sebagai pedoman bagi guru, siswa, maupun kepala sekolah.
1)
Manfaat bagi guru.
a)
Sebelum mulai bekerja sudah ada
pedoman sehingga guru dapat “siap mental” dan “siap materi” sebelum mengajar.
b)
Ada koordinasi kerja antara guru
sehingga masing-masing guru tahu hak dan kewajiban dikelas dan berapa lama
boleh dan harus berada di suatu kelas.
c)
Guru tahu kapan tidak bertugas
sehingga dapat merencanakan kegiatan yang lain.
2)
Manfaat bagi siswa.
a)
Siswa tahu dengan pasti waktu-waktu
memperoleh sesuatu pelajaran sehingga dapat menyiapkan diri
b)
Siswa tahu akan hal dan kewajiban
untuk diajar oleh siapa dan harus bagaimana.
3)
Manfaat bagi kepala sekolah.
a)
Memudahkan pengawasan dan koordinasi
yang lain.
b)
Dapat diketahui beban seorang guru
secara jelas.
Beberapa yang harus diingat dalam penyusunan jadwal adalah:
1) Jam-jam pelajaran pagi hari diperuntukkan bahan yang “berat” yang harus
banyak meminta tenaga dan pikiran dari anak.
2) Pelajaran yang membutuhkan tenaga jasmani diletakkan pada pagi hari agar
tidak terlalu banyak keringat yang keluar. Untuk pelajaran olah raga perlu
sinar matahari pagi.
3) Siang hari dapat diperuntukkan bagi pelajaran-pelajaran yang sifatnya
agak santai, dan tidak banyak meminta pikiran misalnya kesenian,
menggambar dan sebagainya.
4) Usahakan agar ada selingan antara pelajaran yang erat dengan yang
ringan. Paling banyak untuk sesuatu jenis pelajaran hanya 3 jam pelajaran,
tetapi jangan kurang dari 2 jam (kalau mungkin).
5) Agar antara kelas yang berdekatan tidak saling mengganggu maka
penyusunan jadwal pelajaran harus mengingat letak kelas.
6) Dalam penyusunan jadwal harus mengingat jumlah jam per minggu untuk
suatu tingkat atau kelas, beban tugas guru per minggu dan ketentuan banyaknya
jam pelajaran dalam sehari, dan lamanya waktu istirahat disela-sela pelajaran.
c.
Penyusunan Kalender Pendidikan
Menyusun rencana kerja sekolah untuk kegiatan selama satu tahun
merupakan bagian manajemen kurikulum terpenting yang harus sudah tersusun
sebelum ajaran baru. Oleh karena jangka waktu pelaksanaannya dalam kurun waktu
satu tahun ajaran maka disebut juga “kalender akademik” atau “kalender
pendidikan”. Nama resmi terakhir adalah “kalender sekolah” seperti tertuang
dalam lampiran keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan tanggal 15 Oktober
1976, nomor 0255/U/1976. Tujuan penyusunan kalender akademik adalah agar
penggunaan waktu selama satu tahun terbagi secara merata dan sebaik-baiknya
dari peningkatan mutu pendidikan. Hal-hal yang diatur adalah:
1) Penerimaan siswa baru dan persiapan tahun ajaran baru.
2) Prosedur pengisian hari pertama di sekolah.
3) Kegiatan belajar mengajar yang meliputi :
a)
Persiapan mengajar
b)
Penyajian pelajaran
c)
Evaluasi belajar
d)
Kenaikan kelas
e)
Tamatan belajar
f)
Bimbingan siswa
4) Kegiatan dalam liburan sekolah
5) Upacara-upacara sekolah
6) Kegiatan ekstrakurikuler
Untuk
menyusun jenis dan urutan kegiatan harus diperhatikan:
1) Setiap kegiatan mempunyai fungsi meningkatkan mutu, efektivitas dan
efisiensi pendidikan.
2) Setiap kegiatan mempunyai kaitan fungsional dengan kegiatan lainnya yang
relevan.
3) Dalam fungsinya untuk meningkatkan mutu pendidikan kegiatan kurikuler
dan kegiatan ekstra kurikuler merupakan suatu kegiatan yang integratif.
4) Penjadwalan kegiatan ekstra kurikuler menjamin kelancaran dan
efektivitas pelaksanaan kegiatan kurikuler.
d.
Pembagian Tugas Guru
Prinsip manajemen yang sering dikehendaki dilaksanakan di Indonesia
adalah “bottom up policy” bukan “top down policy” yaitu menampung pendapat
bawahan sebelum pimpinan memutuskan suatu kebijaksanaan, atau keputusan
didasarkan atas musyawarah bersama. Oleh karena itu maka dalam mengadakan
pembagian tugas guru kepala sekolah tidak boleh “main perintah dan main tunjuk”
tetapi dibicarakan dalam rapat meja guru sebelum tahun ajaran dimulai.
Hal-hal
yang harus diingat antara lain:
1) Bidang keahlian yang dimiliki oleh guru.
2) Sistem guru kelas dan sistem guru bidang studi.
3) Formasi, yaitu susunan jatah petugas sesuai dengan banyak dan jenis
tugas yang akan dipikul.
4) Beban tugas guru menurut ketentuan yaitu 24 jam per minggu.
5) Kemungkinan adanya perangkapan tugas mengajarkan mata pelajaran lain
jika masih kekurangan guru.
6) Masa kerja dan pengalaman mengajar dalam bidang pelajaran yang ditekuni
oleh masing-masing guru.
e.
Pengaturan atau penempatan siswa dalam
kelas
Pengaturan siswa menurut kelasnya sebaiknya sudah dilakukan bersama
waktu dengan pendaftaran ulang siswa tersebut. Hal ini akan mempermudah siswa
baru pada peristiwa hari pertama masuk ke sekolah. Oleh karena keadaan
kemampuan siswa belum dikenal, maka yang dipakai untuk pertimbangan penempatan
ke kelas-kelas antara lain: jenis kelamin, asal sekolah dan (jika mungkin)
latar belakang orang tua atau wali. Pengaturan siswa di kelas dilakukan oleh
guru kelas (di SD) atau guru wali kelas pada hari pertama masuk sekolah.
f.
Penyusunan Rencana Mengajar.
Langkah pertama yang harus dilakukan oleh guru setelah menerima tugas
untuk tahun ajaran yang akan datang adalah mempersiapkan segala sesuatu agar
apabila sudah sampai saat melaksanakan mengajar tinggal memusatkan perhatian
pada lingkup yang khusus yaitu interaksi belajar mengajar. Penyusunan rencana
mengajar dilakukan melalui dua tahap:
1)
Tahap Penyusunan Rencana Terurai
Yang dimaksud penyusunan rencana terurai adalah
pembuatan program garis besar tetapi terperinci mengenai penyajian bahan
pelajaran selama satu tahun. Istilah “rencana terurai” ini sebenarnya istilah
lama yang hampir tidak terdengar lagi tertutup oleh hangatnya kegiatan
penyusunan satuan pelajaran dengan PPSI.
Penyusunan program pelajaran ini masih tetap
penting artinya walaupun di dalam Silabi sudah disebutkan banyaknya alokasi
waktu yang disediakan untuk tiap-tiap pokok bahasan. Kadang-kadang apa yang
tertulis pada Silabi tidak dapat dilaksanakan seperti itu disebabkan karena
adanya hari-hari libur pada saat jatah mengajar, atau sebab-sebab lain. Untuk
itu maka sebelum guru mulai menyusun satuan pelajaran terlebih dahulu harus
menyusun program secara cermat melalui langkah-langkah berikut ini:
a)
Menghitung banyaknya pokok bahasan
yang terdapat selama penggalan waktu tertentu, misalnya satu semester (untuk SD
semester)
b)
Menghitung banyaknya sub pokok
bahasan untuk tiap-tiap pokok bahasan kemudian dijumlahkan untuk satu semester.
c)
Menghitung banyaknya hari efektif
selama satu semester dengan melihat kalender sekolah dan kalender tahunan agar
dapat diketahui betul-betul hari-hari yang dapat digunakan untuk melaksanakan
tugas mengajar.
d)
Memasangkan banyak sub-pokok bahasan
dengan alokasi waktu yang disediakan selama satu semester.
2)
Tahap penyusunan satuan pelajaran
Penyusunan satpel sebaiknya dilakukan sekaligus
selesai sebelum mengajar. Namun jika tidak mungkin dilakukan, secara bertahap
jika sudah memadai. Secara garis besar satuan pelajaran berisi komponen-komponen
yang berhubungan dengan:
a)
Identitas materi pelajaran (pokok bahasan, sub
pokok bahasan, tujuan instruksional umum, tujuan instruksional khusus, dan
kelas).
b)
Waktu pelajaran (waktu pelaksanaan dan
alokasi waktu)
c) Bagaimana dilaksanakan (metode mengajar, alat-alat pelajaran yang
diperlukan, buku sumber yang diambil, dan alat evaluasi)
D. Segi Manajemen dalam Pelaksanaan
Kurikulum
Pelaksanaan kurikulum terdapat
tiga tahap: [12]
1.
Persiapan
Tahap persiapan adalah kegiatan yang dilakukan oleh
guru sebelum memulai mengajar, antara lain:
a.
Mengucapkan “Selamat Pagi” dan meletakkan alat-alat
mengajar di meja.
b.
Memperhatikan kondisi di sekeliling kelas apakah ada kondisi
yang mengganggu proses belajar mengajar.
c.
Melakukan absensi.
d.
Memeriksa kesiapan siswa.
2.
Pelaksanaan pelajaran
Pelaksanaan pelajaran adalah kegiatan mengajar
sesungguhnya dilakukan oleh guru dan sudah ada interaksi langsung dengan siswa
mengenai pokok bahasan yang diajarkan. Pelaksanaan terbagi menjadi 3 tahapan
kegiatan:
a.
Pendahuluan, yaitu mulai mengajar dengan mengarahkan
perhatian untuk masuk ke pokok bahasan, misalnya dengan memberikan apersepsi
atau mengajukan pertanyaan.
b.
Pelajaran inti, yaitu interaksi belajar mengajar yang selama
membahas pokok bahasan.
c.
Evaluasi, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh guru setelah
selesai pembahasan pelajaran inti. Penutupan ini dapat dilakukan dengan membuat
ringkasan, mengajukan pertanyaan, memberikan evaluasi formatif, dan sebagainya.
3.
Penutupan
Penutupan adalah kegiatan yang terjadi di kelas
setelah guru selesai melaksanakan tugas mengajarkan materi yang menjadi
tanggung jawab untuk pertemuan itu. Penutupan pelajaran dilakukan dengan
menghapus papan tulis dan sebagainya.
Kegiatan manajemen kurikulum yang dilaksanakan oleh
guru pada waktu pelaksanaan, yaitu:
a.
Pengisian buku kemajuan siswa.
Buku kemajuan siswa atau buku kelas ini adalah buku
yang digunakan untuk mencatat kemajuan siswa (progress) pelaksanaan pelajaran. Format buku kemajuan siswa:
Hari, tanggal
|
Jam ke-
|
Kode guru
|
Mata pelajaran
|
Isi pelajaran
|
Jumlah siswa
|
Paraf guru
|
|
|
|
|
|
|
|
b.
Pengisian buku bimbingan belajar
Buku ini diisi oleh guru pada waktu sedang mengajar.
Buku ini berisi hal-hal mengenai kesulitan perseorangan atau kelompok maupun
klasikal serta solusinya. Dengan adanya catatan kesulitan siswa berguna untuk
memperbaiki cara mengajar untuk masa yang akan datang untuk kasus serupa.
E. Segi Manajemen dalam Penilaian
Evaluasi merupakan kegiatan untuk mengetahui apakah
suatu program telah berhasil, efisien dan efektif atau tidak. Menurut Morrison
(dalam Rusman) evaluasi merupakan perbuatan pertimbangan berdasarkan
seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal
ini ada tiga faktor utama, yaitu pertimbangan, deskripsi obyek penelitian, dan
kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan.[13]
Evaluasi yang dilaksanakan oleh guru disebut evaluasi
formatif. Penyelenggaraan evaluasi hasil belajar dalam satu semester terbagi
menjadi dua, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Keduanya
dilaksanakan agar bisa mengetahui keberhasilan guru dalam mengajar dilihat dari
hasil atau prestasi yang dikuasai oleh siswa.[14]
1.
Evaluasi Formatif
Evaluasi formatif merupakan evaluasi atau penilaian
yang dilakukan setelah satu pokok bahan selesai dipelajari oleh siswa. Tujuan
evaluasi formatif agar memberikan umpan balik kepada guru mengenai keberhasilan
proses belajar mengajarnya. Dalam hal ini keberhasilan siswa merupakan petunjuk
utama keberhasilan yang diselenggarakan oleh guru pemegang bidang studi yang
bersangkutan dan biasanya disebut dengan ulangan harian.
Ulangan harian bisa dilakukan dengan tes tertulis
maupun tes lisan. Sesuai dengan tujuannya, semestinya nilai ini tidak diikutkan
perhitungan sebagai nilai rapor. Akan tetapi karena pertimbangan waktu dan
manfaat dari segi siswa, hasil tes formatif akhirnya ditentukan untuk
perhitungan dan menentukan nilai akhir untuk rapor.
Penyusunan butir-butir tes formatif harus relevan
dengan tujuan instruksional khusus yang telah ditetapkan. Apabila TIK suatu
materi adalah untuk dihafalkan maka aspek yang diukur dengan butir tes juga
harus hafalan.
Informasi yang diperoleh dalam evaluasi ini memberi
kontribusi terhadap revisi program, hal ini memungkinkan pengembangan kurikulum
untuk mengubah dan mengembangkan kurikulum sebelum menetapkan bentuk final.
2.
Evaluasi Sumatif
Evaluasi Sumatif merupakan tes yang dilaksanakan oleh
guru setelah menempuh jangka waktu tertentu. Dalam pelaksanaannya, tes sumatif
ini sering disebut dengan ulangan umum atau ulangan akhir semester dan biasanya
dilakukan serempak seluruh sekolah. Evaluasi sumatif tidak untuk menentukan
sebab, akan tetapi hanya manfaat dari sebuah program.[15]
Butir-butir soal tes sumatif dan kualitas tesnya harus
lebih dibandingkan dengan butir tes formatif. Beberapa butir soal harus mampu
mengukur kemampuan siswa dalam mengaitkan pengertian-pengertian yang terkandung
pada beberapa pokok bahasan yang terpisah. Singkatnya, tes formatif bertujuan
untuk mengukur TIK sedangkan tes sumatif bertujuan untuk mengukur pencapaian
TIU.
F. Implementasi Manajemen Kurikulum di
SDN Sapen Yogyakarta
1.
Gambaran Umum SD Muh Sapen
Untuk mengetahui lebih mendalam mengenai bagaimana
implementasi real manajemen kurikulum di
sekolah, pemakalah melakukan studi
lapangan pada Sabtu, 23 Maret 2013 lalu. Studi lapangan tentang bagaimana
implementasi manajemen kurikulum di tingkat sekolah dasar pada kesempatan kali
ini dilakukan di SDBI Muhammadiyah Sapen yang terletak di Jl.
Bimokurdo 33, Yogyakarta.
SDBI Muhammadiyah Sapen berdiri pada tahun 1 Agustus 1967. Tidak
seperti sekolah-sekolah swasta sekarang yang didirikan dengan modal besar oleh
pemilik atau yayasannya, SD Muhammadiyah Sapen didirikan
dengan modal niat, semangat, dan keikhlasan oleh para pendirinya yang diantara
para tokoh yang memprakarsai berdirinya SD Muhammadiyah Sapen adalah H.
Sutrisno, Drs. Marsum, M.M., Sumarno, Djazari Hisyam, S.H., Drs. Kirmadji, dan
tokoh sekitar kampung Sapen yang peduli dengan pendidikan. SDBI Muhammadiyah Sapen saat ini
menempati sebuah gedung dalam sebuah area seluas 1800m2.
SDBI Muhammadiyah Sapen memiliki visi dan
misi yang tertuang jelas yang dimana visi dan misi sekolah ini juga menjadi
arah pengembangan kurikulum sekolah. Visi SD Muhammadiyah Sapen adalah
“Membentuk Pribadi Muslim yang Unggul, Berakhlak Mulia, Berbudaya dan
Berwawasan Global”. Sedangkan misi SD Muhammadiyah Sapen antara lain ;
a.
Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif
sehingga potensi siswa dapat berkembang secara optimal.
b.
Memberikan kesempatan untuk mengembangkan aspek kognitif,
afektif, dan psikomotor guna pembentukan insan pemecah masalah.
c.
Mengembangkan pembelajaran berbasis IT dan kemampuan berbahasa
asing.
d.
Mengembangkan budaya disiplin dan etos kerja yang tinggi.
e.
Membentuk lingkungan pendidikan di sekolah yang mampu
menumbuhkan dan meningkatkan kualitas keagamaan siswa.
f.
Membangkitkan semangat berprestasi seluruh warga sekolah.
g.
Menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap lingkungan.
h.
Meningkatkan manajemen partisipatif yang melibatkan siswa,
guru, orangtua dan stakeholder sekolah.
Seperti yang diketahui, SDBI Muhammadiyah Sapen merupakan
salah satu sekolah dasar swasta unggulan di wilayah DIY. Ini dapat dilihat dari
animo masyarakat yang berkeinginan anaknya bersekolah di tempat ini. Hal ini
tidak terlepas dari berbagai macam prestasi yang telah ditorehkan oleh sekolah
ini. Diantaranya, mulai tahun ajaran 1991/ 1992 SD Muhammadiyah Sapen selalu
meraih nilai rata-rata NEM tertinggi sepropinsi DIY, bahkan tingkat nasional.
Prestasi non-akademis pun demikian, berbagai tropi kejuaraan tingkat nasional,
bahkan internasional diraih.
Oleh karenanya menjadi sangat menarik bagi pemakalah
untuk melakukan studi lapangan di SDBI Muh Sapen untuk mengetahui bagaimana implementasi
manajemen kurikulum di sana
hingga dapat menorehkan banyak prestasi seperti sekarang ini.
2.
Hasil Penelitian
Penelitian ini dilakukan di SDBI Muhammadiyah Sapen pada 23 Maret
2013. Pemakalah mendapat kesempatan langsung untuk bertatap muka dengan kepala
sekolah SDBI Muhammadiyah Sapen. Seperti yang diketahui bahwa komponen yang
cukup penting dalam system manajemen sekolah adalah pemimpin, yakni kepala
sekolah. Sejak tahun 2004, SDBI Muh Sapen dipimpin oleh
H. Saijan, S.Ag., M.Si yang notabene adalah alumni UIN SUKA FTK tahun 1995.
H. Saijan, S.Ag., M.Si yang notabene adalah alumni UIN SUKA FTK tahun 1995.
Pengelolaan kurikulum di SD Muh Sapen seperti di
sekolah-sekolah lainnya bersandar pada UU No.20/2003 serta PP no. 19/2005
sebagai pedoman penyusunan kurikulum di sana. SD Muh Sapen menekan pada
pengertian kurikulum dalam arti luas, yakni semua pengalaman yang diberikan
oleh lembaga pendidikan kepada anak didik selama mengikuti pendidikan. Dengan
pengertian ini maka pengaturan halaman sekolah, sikap guru, keberadaan tempat
sampah dan berbagai macam program yang berkaitan dengan proses pembelajaran adalah kurikulum. Oleh karenanya
pengelolaan kurikulum, baik dalam proses persiapan, penyusunan, pelaksanaan
maupun evaluasi harus melibatkan segala komponen di sekolah terutama yang berkepentingan langsung dengan
kemajuan keilmuan peserta didik.
Kurikulum yang saat ini dijalankan di SD Muh Sapen
adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bersandar pada PP No.19/2005.
Akan tetapi Pak Saijan menegaskan bahwa KTSP yang dilaksanakan di SD Muh Sapen
dibuat dan di disain oleh pihak sekolah sendiri. Dimana sekolah akan
melakukan kerjasama dengan komite
sekolah, Kepala sekolah dan guru terlibat langsung
dalam pembuatan kurikulum yang akan berlaku di sekolah dalam tahun ajaran.
Lebih lanjut mengenai pengelolaan kurikulum di SD Muh Sapen
dapat dijelaskan berikut ini ;
a. Tahap Persiapan
Pada tahap ini guru-guru akan mengumpulkan serta
mencari referensi terkait dengan kurikulum yang akan dilaksanakan di 1 tahun
ajaran. Pada tahap ini guru-guru akan saling berkonsultasi dengan teman sejawat
maupun dengan Kepsek.
b. Tahap Penyusunan
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa KTSP di
SD Muh Sapen dibuat dan didesain oleh sekolah. Sementara standar kompetensi dan
kompetensi dasar ditentukan oleh Puskur
(Pusat Kurikulum) dan ditambahkan dengan kurikulum dari sekolah yakni
Ismuba ( Islam Kemuhammadiyahan dan Bahasa Arab. Pada tahap penyusunan ini juga melibatkan
komite sekolah. Peran komite sekolah ini adalah setelah kurikulum yang akan
berlaku akan telah selesai disusun, sekolah akan mengajukan draft kurikulum
tersebut kepada komite sekolah. Komite sekolah bertugas untuk:
1) Memberikan
pertimbangan terkait dengan kurikulum.
2)
Memberikan dukungan, contohnya dengan menyampaikan transparansi program
kepada wali peserta didik lain.
3) Pengawasan dan
controlling.
4)
Komite sekolah juga bertugas mediatif, yakni menjadi
perantara informasi baik masyarakat maupun orang tua
siswa.
Hal-hal tersebut adalah tugas-tugas yang harus
dilakukan oleh komite sekolah. Perlu digaris bawahi bahwa tugas komite sekolah
adalah hanya sebagai mitra kerja bukan sebagai penentu keputusan sekolah.
c. Tahap Pelaksanaan
Setelah kurikulum
selesai disusun, kemudian sebelum dilaksanakan kurikulum tersebut akan
terlebih
dahulu disosialisasikan. Setelah itu kurikulum akan dilaksana pada tahun ajaran
berjalan. Masih menurut Bapak Saijan bahwa kurikulum adalah barang mati,
sementara yang berperan sehingga kurikulum berjalan dan terlaksana dengan baik
hingga dapat melahirkan bibit unggul dalam bidang keilmuan adalah guru
yang hebat. Bagaimana kurikulum diaplikasikan oleh guru dalam proses
pembelajaran, materi tidak terlalu penting yang penting adalah penyampaian
materi.
Sementara dalam pelaksanaan perlu juga
disusun jadwal, saat ini pada tiap angkatan masuk di SD Muhammadiyah Sapen terdapat 13 kelas dengan
tiap anak perkelas 20 siswa. Oleh karenanya jadwal pembelajaran akan disusun
oleh pengampu 1 tingkat kelas dengan system
paralel. Dalam pelaksanaan kurikulum ini pula banyak
program menarik untuk dapat menarik minat orang tua menyekolahkan anaknya di SD Muh
Sapen, yakni program SBI, CI MIPA,
akselerasi dan kelas reguler. Dalam pelaksanaannya SD Muh Sapen juga sudah
mengembangkan program e-learning sehingga memudahkan siswa dalam belajar dan
banyak link-link terkait dengan pelaksanaan kurikulum yang dapat diakses secara
online di www.sdmuhsapen-yogya.sch.id.
Sementara untuk evaluasinya, pengampu akan menyusun
schedule ulangan, membentuk tim evaluasi dan guru
akan membuat soal ulangan. Proses ini berawal dari penyusunan kisi-kisi soal,
dilanjutkan dengan pembuatan soal, evaluasi dan analisis.
Seluruh kegiatan terkait dengan kurikulum semua sudah
tercantum dalam Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RAPBS SD Muh Sapen. Secara
struktur organisasi penyusunan kurikulum merupakan tugas dari staf bagian
pengajaran dibawah pengawasan Kepsek sebagai pemimpin organisasi. Pak Saijan
menegaskan bahwa program apapun jika kontrolingnya bagus pasti jalan. Dalam
arti peran pemimpin atau kepala sekolah dalam manajemen kurikulum bisa
dikatakan sangat penting dan sentral.
Dalam dilihat bahwa manajerialisasi kurikulum di SD
Muh Sapen terstruktur dengan baik. Pak Saijan mengatakan bahwa sebenarnya inti
dari manajemen adalah “ngedum tugas”
dimana bila tugas sudah terbagi dengan baik dan dengan kontroling yang bagus
dari kepala sekolahnya/ pemimpin semua akan berjalan
semestinya. Begitupun yang terjadi di SD Muh Sapen, baik kepsek, guru, komite
sekolah semua bahu-membahu dalam pengelolaan kurikulum sekolah.
[1] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pendidikan ( Yogyakarta: Aditya
Media dan FIP UNY, 2008), hlm. 131.
[2] Ibid.
[3] Ibid, hlm. 132.
[4] Ibid, hlm. 162.
[5] Engkoswara, Administrasi Pendidikan, (Bandung : Alfabeta,
2010), hal. 249
[6] Yusak Burhanuddin, Administrasi Pendidikan – untuk Fakultas
Tarbiyah Komponen MKDK, Pustaka Setia, 1998, hal. 67
[7] Ibid, hal. 69
[8] Nana Sudjana, Dasar-dasar Proses Belajar Mengajar, (Bandung :
Sinar Baru Algensindo), hal. 1
[9] Ibid, hal. 5
[10] Ibid, hal. 5-6
[11] Ibid, hal. 7-8
[13] Rusman, Manajemen Kurikulum,
(Jakarta: Rajawali Press, 2012), hal 93
[14] Suharsimi Arikunto & Lia Yuliana, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta: Aditya Media, 2008), hal 142
[15] Rusman, Manajemen Kurikulum,
…., hal 101
maaf , di dalam artikel "Beberapa yang harus diingat dalam penyusunan jadwal "
BalasHapusitu kutipan apa tulisan mbak sendiri..?
maaf mbak , saya buat referensi penelitian soalnya..:)